KEKUASAAN VOC DI INDONESIA


 

1. Terbentuknya VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)

Di Negeri Belanda, banyak berdiri persekutuan dagang dan pelayaran. Setiap persekutuan dagang saling bersaing secara ketat. Di samping itu, mereka masih harus menghadapi persaingan dagang dengan Portugis, Spanyol, dan Inggris. Akibatnya, mereka saling merugi dan berarti tujuan semula dari persekutuan dagang Belanda itu tidak tercapai.

Atas prakarsa pembesar Belanda yang bernama Olden Barneveldt, semua persekutuan dagang Belanda yang ada di Hindia (Indonesia) disatukan menjadi sebuah persekutuan besar. Persekutuan dagang besar di Hindia tersebut disebut Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). VOC berdiri secara resmi pada tahun 1602 dan membuka kantor pertama di Banten (1602) yang dikepalai oleh Francois Wittert.

a. Tujuan dibentuknya VOC, antara lain sebagai berikut :

1)    menghindari persaingan yang tidak sehat sesama pedagang Belanda sehingga keuntungan dapat diperoleh secara maksimal;

2)    memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa Eropa ataupun bangsa Asia lainnya

3)    membantu pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang ingin menguasai wilayah Belanda.

Pada tahap permulaan, VOC belum mempunyai kelebihan apa pun dibandingkan dengan persekutuan dagang bangsa lain, baik dari segi modal, kapal, personalia, maupun persenjataannya. Pada saat itu VOC hanya memiliki satu kelebihan, yaitu memiliki tata kerja yang teratur, rapi, dan terkontrol dalam bentuk organisasi yang kuat. Kelebihan itu sangat menentukan keberhasilan setiap gerak langkah VOC. Belanda mengakui VOC terus bergerak maju. Tindakannya makin mantap dan pengaruhnya makin besar sehingga setapak demi setapak dapat mendesak bangsa-bangsa Eropa lainnya ke luar Indonesia. VOC juga berhasil mematahkan rantai perdagangan bangsa Indonesia yang sebenarnya besar, tetapi tanpa organisasi.

b. Hak-hak Istimewa VOC

Dalam menjalankan tugasnya, VOC memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak sebagai berikut:

1) Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara.

2) Membentuk angkatan perang sendiri.

3) Melakukan peperangan.

4) Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.

5) Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.

6) Mengangkat pegawai sendiri.

7) Memerintah di negeri jajahan.

Kewenangan di atas sering disebut dengan hak oktroi. Pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi. VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk "Dewan Hindia" (Raad van Indie). Tugas "Dewan Hindia" adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal. Hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda menjadikan VOC sebagai pemerintah penjajah di Indonesia. Pada tahun 1605, VOC berhasil merampas daerah pertamanya di Indonesia, yaitu benteng milik Portugis di Ambon, yang selanjutnya diberi nama Benteng Nieuw Victoria. Untuk memperlancar kegiatan monopolinya, VOC mengangkat seorang pemimpin dengan pangkat gubernur jenderal. Gubernur Jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610–1614).


Tujuan dan Hak Oktroi VOC


C.
Kegiatan VOC

Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, maka VOC melaksanakan perdangangan dengan monopoli. Bagaimana cara Belanda memperoleh monopoli perdagangan di Indonesia.  Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh VOC dalam pelaksanaan monopoli, antara lain sebagai berikut :

1) VOC menentukan luas areal penanaman rempah-rempah.

2) VOC menentukan jumlah tanaman rempah-rempah.

3) VOC melarang rakyat Maluku menjual rempah-rempahnya selain kepadanya.

4) VOC mengadakan ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman yang melebihi produksi.

VOC melakukan ekstirpasi karena penduduk berusaha memperluas areal tanaman rempah-rempah. Akibatnya, terjadi hasil yang berlebihan (kelebihan produksi) sehingga harga rempah-rempah merosot.

Untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran terhadap peraturan dalam monopoli, VOC mengadakan patroli yang disebut pelayaran Hongi (Hongi Tochten). Patroli itu menggunakan perahu tradisional yang disebut kora-kora. Apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan monopoli, dapat segera ditindak oleh petugas patroli Hongi. Patroli Hongi juga telah melakukan penebangan tanaman cengkih secara besar-besaran di Maluku. Kecuali itu, VOC juga memberlakukan Perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib disebut Verplichte Leverantie. Sedangkan rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pająk, yang disebut dengan istilah Contingenten.

Akibat peraturan dalam monopoli tersebut, rakyat Maluku menjadi tertekan dan tertindas. Hal itu tentu saja menimbulkan ketidakpuasan di kalangan rakyat Maluku terhadap VOC. Rakyat Maluku menaruh dendam terhadap VOC sehingga sewaktu waktu dapat berubah menjadi pemberontakan. Rakyat Maluku tidak takut terhadap ancaman hukuman dari VOC. Dalam menumpas pemberontakan, VOC tidak segan segan melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Maluk tahun 1621 VOC di bawah pimpinan J.P. Coen melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat Maluku. Di Banda hampir 1.000 orang mati dibunuh VOC. Sistem monopoli dan pelaksanaan pelayaran Hongi yang dilakukan VOC meninggalkan pengalaman pahit dalam hati rakyat Maluku sehingga sulit dilupakan.


Kebijakan VOC

d. Daerah kekuasaan VOC

Gubernur Jenderal VOC berada di pangkalan dagang VOC yang paling kuat, yaitu di Ambon. Pieter Both berkantor di atas kapal. Namun, letak Ambon setelah beberapa waktu dirasakan kurang strategis sehingga VOC berkeinginan menguasai daerah lain untuk dijadikan pangkalan dagangnya yang paling kuat. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakarta yang masuk wilayah Kerajaan Banten. Pada tahun 1610, ia mendirikan pos perdagangan di Banten dan pada tahun itu juga ia meninggalkan Banten untuk memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Jadi, pedagang asal mana pun boleh berdagang di sana. Karena keterbukaan itulah menjadikan Jayakarta sebagai kota yang sangat ramai. Di tahun 1611, Pieter Both melakukan perjanjian dengan penguasa Jayakarta untuk membeli tanah seluas 50x50 vadem (1 vadem =182 cm). Lokasinya di timur Muara Ciliwung. Lokasi ini lalu didirikan bangunan sebagai basis administrasi VOC di Nusantara. Kenapa Jayakarta dipilih sebagai pusat kedudukan VOC ? Alasannya, sebagai berikut :

1)  Jayakarta lebih strategis dibandingkan dengan Ambon, karena terletak di tengah jalur perdagangan Asia.

2)      Jayakarta memudahkan VOC menyingkirkan Portugis di Selat Malaka.

 

Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst (1614-1615). Baru berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni Laurens Reael (1615-1619). Pada masa jabatan Laurens Reael ini berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung. Tahun 1618 Sultan Banten yang dibantu oleh tentara Inggris di bawah pimpinan Thomas Dale berhasil mengusir VOC dari Jayakarta, pasukan Banten pada awal tahun 1619 juga mengusir Inggris dari Jakarta. Dengan demikian, Jayakarta sepenuhnya berhadil dikendalikan oleh Kesultanan Banten.

VOC di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen pada tahun 1619 berhasil merebut Jayakarta. Pada tahun 1619 Gubernur Jenderal Laurens Reael digantikan oleh Jenderal Jan Peterzoon Coen (J.P. Coen). J.P. Coen dikenal sebagai gubernur jenderal yang berani dan kejam serta ambisius. Karena merasa bangsanya dipermalukan oleh Banten dan Inggris di Jayakarta, maka J.P. Coen mempersiapkan pasukan untuk menyerang Jayakarta. Jakarta akhirnya berhasil diduduki Voc. Orang-orang Banten yang berada di Jayakarta diusir. Kota Jayakarta dibakar pada tanggal 30 Mei 1619. J.P. Coen mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia sesuai dengan nama nenek moyang bangsa Belanda, bangsa Bataf. Batavia menjadi Markas Besar VOC. J.P. Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara untuk keuntungan pribadi dan negerinya.

Usaha VOC untuk menguasai perdagangan rempah-rempah makin mudah. VOC terus mengadakan perluasan wilayah kekuasaan. Dari pusatnya di Batavia ini, VOC berhasil memperluas pengaruhnya ke seluruh nusantara. Pusat-pusat perdagangan penting di Nusantara berhasil dikuasai, antara lain Malaka (1641), Padang (1662), dan Makassar (1667). Akibat dari politik memecah belah yang diterapkan VOC, maka banyak wilayah kekuasaan baru yang berhasil tunduk pada pengaruh kekuasaan VOC. VOC juga menguasai daerah-daerah pedalaman, misalnya Mataram dan Banten yang banyak menghasilkan beras dan lada.

Adapun cara-cara yang dilakukan VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam Nusantara sebagai berikut :

1) Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan mamaksakan monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.

2) Tidak ikut secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian

3) VOC selalu mengincar dan berusaha keras untuk menduduki tempat-tempat yang memiliki posisi setrategis.

4) VOC melakukan campur tangan (intervensi) terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara.

5) Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/diperalat, kalau tidak mau baru diperangi.

Pada masa jabatan yang ke-dua, J.P. Coen mendapat serangan dari kerajaan Mataram yang dipimpin oleh Sultan Agung ke Batavia. Untuk memperkukuh kedudukannya di Indonesia bagian barat dan memperluas pengaruhnya di Sumatra, VOC berhasil menguasai Malaka. Behkutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh. Kerajaan Makassar di bawah Sultan Hasanuddin yang tersohor di Indonesia bagian timur juga berhasil dikalahkan setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667.

Dari Makasar VOC juga berhasil memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan dengan Raja Sulaiman dari Kalimantan Selatan. Pelaksanaan monopoli di kawasan ini dilaksanakan melalui Pelayaran Hongi.

Untuk mempertahankan kebijakan monopoli di setiap daerah yangm dipandang strategis maka armada VOC diperkuat. Benteng-benteng pertahanan dibangun. Sebagai contoh Benteng Doorstede dibangun di Saparua, Benteng Nasau di Banda, Benteng Nieuw Victoria di Ambon, Benteng Oranye di Ternate, dan Benteng Rotterdam di Makassar.

Memahami uraian di atas, jelas bahwa VOC yang merupakan kongsi dagang yang berangkat dari usaha mencari untung kemudian bisa menanamkan pengaruh serta kekuasaannya di Nusantara.


Penyebab Kemunduran VOC


e. Keruntuhan VOC

VOC selalu memaksakan kehendak (monopoli) dalam usaha dagangnya sehingga sering menimbulkan peperangan. Pada awal abad ke-18, VOC mulai mengadakan eksploitasi agraris. Hal itu disebabkan keuntungan dari usaha dagang makin merosot akibat melimpahnya rempah-rempah dari daerah jajahan Inggris, Prancis, Spanyol, dan Portugis.

VOC dengan giat menekan beberapa daerah di Indonesia yang sudah mereka kuasai, seperti Banten, Priangan, Cirebon, dan Mataram untuk mengumpulkan berbagai hasil bumi dengan cara sebagai berikut.

1) Pembayaran pajak dari rakyat berupa hasil bumi.

2) Penyerahan upeti wajib setiap tahun dari kerajaan-kerajaan yang tunduk kepada VOC atau kerajaan yang telah mengikat perjanjian dengan VOC.

3) Rakyat di daerah yang sudah dikuasai diwajibkan menanam tanaman tertentu dan menjualnya kembali dengan harga tertentu kepada VOC. Misalnya, penanaman kopi di daerah Priangan serta penanaman tebu di daerah Banten dan Mataram.

             Akibat eksploitasi agraris melalui para raja dan adipati, serta pengambilalihan berbagai pungutan di wilayah Mataram, para pegawai VOC mendapat peluang besar untuk memperkaya diri. Para adipati dan pegawai pengumpul pajak dan upeti juga makin kaya, sedangkan rakyat makin melarat dan hidup menderita. Keadaan itu menimbulkan perasaan tidak puas, benci, dan dendam kepada VOC yang makin meluas di kalangan rakyat. Mereka selalu menunggu munculnya pemimpin dan penggerak massa untuk memberontak terhadap VOC.

             Menjelang berakhirnya abad ke-18, tepatnya pada tanggal 17 Juni 1789 di Eropa terjadi Revolusi Prancis. Napoleon Bonaparte berhasil menguasai dan memerintah Prancis. Di bawah pemerintahan Napoleon Bonaparte, Prancis tumbuh menjadi negara besar dan kuat. Napoleon setelah berkuasa berusaha memperluas wilayah kekuasaannya. Napoleon menguasai hampir seluruh wilayah Eropa termasuk Negeri Belanda, kecuali Inggris masih mampu bertahan melawan Prancis.

             Belanda cemas akan kedudukannya di Indonesia terhadap serbuan Inggris. Di pihak lain, VOC makin merosot kekuatannya sehingga tidak mampu menahan serangan Inggris. Faktor Internal yang menyebabkan kemerosotan VOC antara lain :

1) Banyaknya pegawai VOC yang melakukan korupsi.

Barang-barang yang diperoleh VOC dari daerah-daerah dan penguasa yang ditaklukkannya, banyak yang langsung dijual atau diperdagangkan kepada para pedagang asing dan keuntungannya pun masuk ke saku pribadi. Oleh karena itu, kongsi dagang tersebut mengalami kerugian yang terus-menerus.

2) VOC semakin lemah dalam keuangan/banyak menanggung hutang karena banyak dikeluarkan untuk biaya perang (akibat reaksi penentangan oleh rakyat Indonesia).

3) VOC memiliki daerah kekuasaan yang sangat luas, sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan biaya dan pengawasan yang sangat besar dan ketat.

4) Persaingan ketat dengan kongsi dagang lain, yaitu The East India Company (EIC) milik Inggris yang berkedukan di Kalkuta.

5) Kemerosotan moral di kalangan penguasa akibat sistem monopoli perdagangan

6) Tidak berjalannya peraturan-peraturan yang telah diterapkan oleh VOC akibat banyaknya korupsi.

Adapun faktor Internal yang menyebabkan kemerosotan VOC antara lain :

1) Meletusnya Revolusi Perancis menyebabkan Belanda jatuh ke tangan Perancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte

2) Perubahan politik Belanda dari berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal dengan menganjurkan perdagangan bebas.


            Oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dan peme rintahan kolonial di Indonesia langsung dipegang oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Semua hutang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Pada waktu itu sebagai Gubernur Jenderal VOC yang terakhir adalah Van Overstraten masih harus bertanggungjawab tentang keadaan di Hindia Belanda, la bertugas mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris. Sejak itu Indonesia secara politis dikuasai (dijajah) oleh pemerintah Kerajaan Belanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar